Seminar Penelitian Empirik Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pasien di D.I. Yogyakarta
Pada kamis, 8 Maret 2018 telah diselenggarakan Seminar Penelitian Empirik terkait “Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pasien” di D.I. Yogyakarta. Seminar ini merupakan rangkaian seminar yang diselenggarakan Komite III DPD RI, dimana seminar lainnya diselenggarakan di NTT dan Sumatera Utara. Di Yogyakarta Komite III DPD RI bekerja sama dengan Pusat KP-MAK FKKMK UGM, seminar dilaksanakan di Ruang Sekip Hotel University Club UGM, Yogyakarta. Seminar dihadiri oleh peserta dari latar belakang yang beragam yaitu: perwakilan Rumah sakit swasta, pemerintah dan RS pendidikan, dinas kesehatan, pemerintah kota DIY, BPJS Kesehatan, mahasiswa kesehatan dan hukum kesehatan, majelis kesehatan organisasi keagamaan seperti Muhammadyah dan NU, Badan Mutu Pelayanan Kesehatan Yogyakarta, IDI, IBI, Formiki, SIGAB, Yakkum dan LKBH UII, media massa, LKY, Ombudsman, dan praktisi/pemerhati perlindungan pasien lainnya.