Seminar Penelitian Empirik Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pasien

Beberapa dekade ini hubungan antara rumah sakit dan tenaga kesehatan selaku produsen jasa tenaga kesehatan sebagai konsumen internal dengan pasien selaku konsumen eksternal belumlah harmonis sehingga perlu ditingkatkan. Di luar itu ditenggarai berbagai kasus yang merugikan pasien terus terjadi, tidak saja karena kelalaian tenaga kesehatan, namun juga permasalahan yang lebih kompleks, seperti masalah komunikasi antara sesama tenaga kesehatan dan tenaga kesehatan dengan pasien.  Termasuk juga keterbatasan sumber daya dan ketidakjelasan lingkup praktik serta hubungan antar tenaga kesehatan yang tidak seimbang, sehingga diperlukan upaya penguatan berupa landasan hukum tentang perlindungan hak dan kewajiban pasien, tanpa mengabaikan hak dan kewajiban tenaga kesehatan.

 

Komite III DPD RI pada tahun 2018 mengajukan penyusunan RUU Perlindungan Pasien sebagai salah satu inisiatif dalam rangka fungsi legislasi. Selanjutnya, RUU ini nantinya akan dijadikan sebagai usul untuk masuk dalam progam legislasi Prioritas Tahun 2019 yang akan datang. Dalam rangka penyusunan itulah, diperlukan serangkaian kegiatan mulai dari penyusunan Naskah Akademik dan draft RUU. Sebagai rangkaian kegiatan penyusunan Naskah Akademik dilakukan melalui tahapan penelitian empiris untuk menghimpun masukan dan pandangan terhadap permasalahan terhadap faktor yang menentukan penyusunan draft RUU tersebut.

 

Berdasarkan hal tersebut, Komite III DPD RI bekerja sama dengan Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan (Pusat KPMAK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM akan menyelenggarakan Seminar Penelitian Empirik “Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Pasien di Provinsi DIY”

 

Acara akan diselenggarakan pada:

Hari, tanggal  : Kamis, 8 Maret 2018

Waktu           : Pukul 08.00 – 13.00 WIB

Tempat          :Ruang Sekip, University Club (UC) UGM, Jl. Pancasila No. 2 Bulaksumur, Kampus UGM

 

Seminar Penelitian Empirik Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pasien juga akan disiarkan secara live melalui FB Live Pusat KPMAK FK UGM

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published.