http://pusatkpmak.fkkmk.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/1716/2022/07/164085-300x56.png00pusatkpmakhttp://pusatkpmak.fkkmk.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/1716/2022/07/164085-300x56.pngpusatkpmak2022-05-25 21:20:212022-05-25 21:20:21Bunga Rampai Tahun 2014-2016 Pembahasan Kasus Pelayanan Kesehatan oleh Dewan Pertimbangan Medik dan TKMKB
Berdasarkan World Social Protection Report 2017-2019 saat ini kurang dari setengah populasi di dunia atau hanya 45% yang secara efektif terlindungi atau paling tidak memiliki satu dari manfaat perlindungan sosial. Namun jika melihat pada setiap aspek dari perlindungan sosial ini ada 71% dari populasi dunia yang sesungguhnya tidak benar-benar terlindungi.
Di dunia ini hanya 1/5 dari pengangguran yang mendapatkan manfaat/benefit sebagai seorang pengangguran. Hanya 35% anak-anak di dunia yang secara efektif terlindungi dalam perlindungan sosial dan sekitar 1,3 miliar tidak terlindungi sama sekali. Hanya 41% dari ibu dengan bayi baru lahir yang menerima manfaat persalinan. Dan ada 68% dari wanita dan pria lanjut usia yang menerima manfaat pensiunan padahal hal paling penting dari lansia ini adalah mereka yang berada di negara berpenghasilan rendah yang mana sebagian besar dari mereka masih belum mendapatkan perlindungan dari jaminan pensiun/hari tua. Masih banyak wilayah di dunia ini yang masih belum memberikan hak setiap orang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara nyata, utamanya pada daerah rural atau pedesaan, dimana 56% penduduknya tidak memiliki akses ke jaminan kesehatan. Namun demikian beberapa negara berkembang memang telah berhasil mencapai skema perlindungan sosial semesta saat ini dan akan diikuti oleh negara-negara lainnya. Mencapai perlindungan sosial semesta adalah hal yang mungkin dan tergantung pada kita semua untuk dapat membuatnya menjadi nyata. (ILO, 2017)read more
http://pusatkpmak.fkkmk.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/1716/2022/07/164085-300x56.png00pusatkpmakhttp://pusatkpmak.fkkmk.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/1716/2022/07/164085-300x56.pngpusatkpmak2022-05-25 21:19:112022-05-25 21:19:11[E-book] World Social Protection Report 2017-2019 ILO
[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website.
--
[ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju
Mekanisme Pembayaran Fasilitas Kesehatan Dalam Asuransi Kesehatan
http://www.kpmak-ugm.org/id/assets/public/PPM Module draft with cover .pdf
Bunga Rampai Tahun 2014-2016 Pembahasan Kasus Pelayanan Kesehatan oleh Dewan Pertimbangan Medik dan TKMKB
Bunga Rampai Pembahasan Kasus Pelayanan Kesehatan oleh Dewan Pertimbangan Medik dan Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya
[E-book] World Social Protection Report 2017-2019 ILO
Berdasarkan World Social Protection Report 2017-2019 saat ini kurang dari setengah populasi di dunia atau hanya 45% yang secara efektif terlindungi atau paling tidak memiliki satu dari manfaat perlindungan sosial. Namun jika melihat pada setiap aspek dari perlindungan sosial ini ada 71% dari populasi dunia yang sesungguhnya tidak benar-benar terlindungi.
Di dunia ini hanya 1/5 dari pengangguran yang mendapatkan manfaat/benefit sebagai seorang pengangguran. Hanya 35% anak-anak di dunia yang secara efektif terlindungi dalam perlindungan sosial dan sekitar 1,3 miliar tidak terlindungi sama sekali. Hanya 41% dari ibu dengan bayi baru lahir yang menerima manfaat persalinan. Dan ada 68% dari wanita dan pria lanjut usia yang menerima manfaat pensiunan padahal hal paling penting dari lansia ini adalah mereka yang berada di negara berpenghasilan rendah yang mana sebagian besar dari mereka masih belum mendapatkan perlindungan dari jaminan pensiun/hari tua. Masih banyak wilayah di dunia ini yang masih belum memberikan hak setiap orang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara nyata, utamanya pada daerah rural atau pedesaan, dimana 56% penduduknya tidak memiliki akses ke jaminan kesehatan. Namun demikian beberapa negara berkembang memang telah berhasil mencapai skema perlindungan sosial semesta saat ini dan akan diikuti oleh negara-negara lainnya. Mencapai perlindungan sosial semesta adalah hal yang mungkin dan tergantung pada kita semua untuk dapat membuatnya menjadi nyata. (ILO, 2017) read more