RILIS BERITA

Berdasarkan World Social Protection Report 2017-2019 saat ini kurang dari setengah populasi di dunia atau hanya 45% yang secara efektif terlindungi atau paling tidak memiliki satu dari manfaat perlindungan sosial. Namun jika melihat pada setiap aspek dari perlindungan sosial ini ada 71% dari populasi dunia yang sesungguhnya tidak benar-benar terlindungi.

Di dunia ini hanya 1/5 dari pengangguran yang mendapatkan manfaat/benefit sebagai seorang pengangguran. Hanya 35% anak-anak di dunia yang secara efektif terlindungi dalam perlindungan sosial dan sekitar 1,3 miliar tidak terlindungi sama sekali. Hanya 41% dari ibu dengan bayi baru lahir yang menerima manfaat persalinan. Dan ada 68% dari wanita dan pria lanjut usia yang menerima manfaat pensiunan padahal hal paling penting dari lansia ini adalah mereka yang berada di negara berpenghasilan rendah yang mana sebagian besar dari mereka masih belum mendapatkan perlindungan dari jaminan pensiun/hari tua. Masih banyak wilayah di dunia ini yang masih belum memberikan hak setiap orang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara nyata, utamanya pada daerah rural atau pedesaan, dimana 56% penduduknya tidak memiliki akses ke jaminan kesehatan. Namun demikian beberapa negara berkembang memang telah berhasil mencapai skema perlindungan sosial semesta saat ini dan akan diikuti oleh negara-negara lainnya. Mencapai perlindungan sosial semesta adalah hal yang mungkin dan tergantung pada kita semua untuk dapat membuatnya menjadi nyata. (ILO, 2017)

Untuk lebih lengkap buku dapat diakses pada link berikut:

World Social Protection Report 2017-2019

Kunjungan Kerja Ombudsman DIY ke Pusat KPMAK FKKMK UGM
Advokasi berdasarkan bukti untuk perbaikan regulasi di bidang kesehatan merupakan salah satu misi Pusat KPMAK. Bersama dengan stakeholder lain, Pusat KPMAK berkolaborasi untuk mengupayakan equity di bidang kesehatan agar memperkecil kesenjangan antar kelompok masyarakat dan mendekatkan akses pelayanan kesehatan kepada pihak yang rentan. Pada 29 Maret 2022, Ombudsman melakukan kunjungan kerja ke Pusat KPMAK. Tujuan dari kunjungan tersebut selaras dengan visi advokasi Pusat KPMAK. Diskusi yang dipantik oleh Ibu Yusticia Eka Noor Ida, ST (Ombudsman DIY) harapannya dapat memperkuat kolaborasi kedua lembaga untuk menciptakan rekomendasi-rekomendasi perbaikan sistem kesehatan dari sisi penerima manfaat, yaitu masyarakat. Selama ini Pusat KPMAK telah banyak bermitra dengan lembaga-lembaga lain, baik lembaga kepemerintahan maupun lembaga non-kepemerintahan dalam dan luar negeri.