RILIS BERITA

Semakin banyaknya pemberitaan di media mengenai kartu BPJS Kesehatan Palsu, disini admin ingin berbagi mengenai tata cara pendaftaran peserta BPJS Kesehatan (peserta Jaminan Kesehatan Nasional) yang benar. Pendaftaran menjadi peserta BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan 2 cara: (1) mengurus langsung ke kantor BPJS Kesehatan atau (2) mendaftar secara online.

Bagi calon peserta mandiri  yang ingin mendaftar, diharapkan tidak menggunakan jasa calo untuk pendaftaran, dan dapat langsung melakukan pembayaran iuran setiap bulannya pada Bank yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan seperti BNI, BRI, BTN, BCA dan Mandiri, pembayaran dapat dilakukan melalui Teller atau ATM. Dapat pula melakukan pembayaran di Indomaret.

  1. Pendaftaran dengan langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan di Kota Anda, dengan membawa Kartu Keluarga terbaru, KTP semua anggota keluarga yang akan didaftarkan, membawa pas foto setiap anggota keluarga yang akan didaftarkan, mengisi formulir pendaftaran, membawa rekening Bank dan Bukti Pembayaran Listrik jika ada. Calon peserta dapat datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan membawa semua persyaratan dan kemudian akan mendapatkan nomor vitual account. untuk segera dapat mengaktifkan perlindungan jaminan kesehatan nasional anda wajib langsung membayarkan iuran dengan menggunakan nomor virtual account tersebut. Nomor Virtual Account adalah unik untuk setiap orang sehingga setiap anggota keluarga yang terdaftar akan memiliki satu nomor virtual account. Pembayaran dapat dilakukan langsung pada Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan BTN
  2. Pendaftaran secara online. Sebelum melakukan pendaftaran online siap kan terlebih dahulu dokumen yang dibutuhkan. Persiapkan kartu keluarga terbaru, ktp setiap anggota keluarga yang akan didaftarkan dan softfile foto setiap anggota keluarga yang akan didaftarkan. Pendaftaran dapat dilakukan pada webiste resmi BPJS Kesehatan yaitu www.bpjs-kesehatan.go.id pada menu pendaftaran peserta. Kemudian membayarkan iuran pada Bank yang bekerjasama (Mandiri, BRI, BNI, BTN dan BCA) dengan menunjukkan nomor virtual account yang didapatkan dari pendaftaran online.

Semoga Informasi ini dapat bermanfaat dan tidak ada lagi kejadian kartu BPJS Kesehatan Palsu.

Stroke merupakan salah satu kegawatan neurologik, yang dari tahun ke tahun morbiditasnya semakin meningkat seiring dengan meningkatnya status ekonomi masyarakat dan adanya transisi epidemiologik maupun transisi demografik. Stroke dengan serangannya yang akut, dapat menyebabkan kematian dalam waktu singkat. Stroke juga sebagai penyebab utama kecacatan fisik maupun mental pada usia produktif dan usia lanjut. Berdasarkan sifat-sifatnya tersebut menempatkan stroke sebagai masalah serius di dunia (Furie et al., 2011).

Dari penelitian diketahui bahwa pada umumnya biaya yang dikeluarkan untuk pelayanan home care lebih sedikit daripada biaya untuk pelayanan pasien yang menjalani rawat inap di rumah sakit.

Berdasarkan perhitungan rumus cost-effectiveness, dapat terlihat bahwa pelayanan home care lebih cost-effective daripada pelayanan rawat jalan di rumah sakit.

Hasil perhitungan memperlihatkan bahwa untuk meningkatkan satu angka Barthel Index pada pasien stroke non perdarahan yang berasal dari kelompok intervensi membutuhkan biaya sebesar Rp 114.987,-, sedangkan pada pasien kontrol membutuhkan biaya sebesar Rp 189.518,-. Pada pasien stroke perdarahan dari kelompok intervensi membutuhkan biaya sebesar Rp 36.994,- sedangkan pada kelompok kontrol membutuhkan biaya sebesar Rp 374.000,-. Pada kelompok pasien stroke non perdarahan, untuk meningkatkan satu nilai Barthel Index akan menghemat biaya sebesar Rp. 47.205,- dengan pelayanan home care. Kenaikan satu nilai Barthel Index pada pasien stroke perdarahan yang mendapatkan pelayanan home care akan menghemat biaya sebesar Rp. 10.270,-. Penggunaan asumsi bahwa pada pasien stroke non perdarahan setelah mendapatkan home care dengan rata-rata kenaikan BI sebesar 9 memperoleh penghematan sebanyak Rp  353.412 ,-. Pasien stroke perdarahan yang mendapatkan pelayanan home care memiliki rata-rata kenaikan BI sebesar 36, maka diasumsikan penghematan yang bisa diperoleh per pasien adalah Rp. 369.720 ,-.

Berdasarkan perhitungan bersama dokter spesialis syaraf, dokter penyakit dalam, dan perawat ahli homecare, dan ahli pembiayaan kesehatan maka dihasilkan paket untuk pelayanan stroke non pendarahan sebesar Rp. 8,418,766,62-  dan stroke pendarahan sebesar Rp. 8,243,766,67-. Paket pelayanan ini diberikan selama 3 bulan sejak pasien keluar dari rumah sakit. Pasien yang akan mendapatkan pelayanan stroke adalah pasien yang memiliki barthel index <60>

Dari Hasil penelitian ini, ditemukan bahwa, pasien dan keluaga pasien merasa puas dan sangat terbantu dengan pelayanan homecare yang diberikan. Dan berharap pelayanan homecare dapat masuk dalam paket benefit yang diberikan oleh BPJS Kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional.