Yogyakarta, 23 September 2025 — Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan (KP-MAK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) menyelenggarakan Pelatihan Penghitungan Unit Cost dan Penetapan Tarif Rumah Sakit pada 22–23 September 2025 di Ruang Rapat Pusat KP-MAK FKKMK UGM, Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai rumah sakit dan puskesmas di Indonesia dengan tujuan meningkatkan kemampuan dalam menghitung biaya satuan (unit cost) serta menyusun tarif layanan kesehatan yang efisien, adil, dan berkelanjutan
Pelatihan ini membekali peserta dengan konsep dan metode perhitungan unit cost seperti pendekatan Step Down dan Relative Value Unit (RVU), serta simulasi langsung perhitungan biaya layanan rumah sakit. Para narasumber — Dr. Diah Ayu Puspandari, Apt., MBA., M.Kes, Putri Listiani, MPH, dan M. Arif Budiarto, Drs., M.Si., Ak., CA — menekankan pentingnya data biaya yang akurat sebagai dasar perencanaan, pengendalian, dan negosiasi tarif dengan BPJS Kesehatan maupun pihak asuransi swasta.
Selama dua hari pelatihan, peserta aktif berdiskusi dan berlatih menghitung biaya satuan berbagai layanan medis. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta terhadap pentingnya unit cost sebagai dasar pengambilan keputusan manajerial di rumah sakit. Selain itu, muncul rekomendasi agar kegiatan serupa dilanjutkan dalam bentuk bimbingan teknis yang lebih spesifik untuk mendukung penerapan di lapangan
Pusat KP-MAK UGM berkomitmen untuk terus melaksanakan pelatihan serupa secara berkala guna memperkuat kapasitas manajemen pembiayaan rumah sakit di Indonesia. Melalui kegiatan ini, UGM berharap dapat mendorong peningkatan efisiensi, transparansi, dan mutu layanan kesehatan, sekaligus memperkuat sistem pembiayaan yang berkelanjutan bagi masyarakat.