Paralel Training Session Sharing Experiences Agen PTK dalam acara Annual Scientific Meeting 2021
Paralel Training Session Sharing Experiences Agen Penilaian Teknologi Kesehatan (PTK) dalam Annual Scientific Meeting yang diselenggarakan hari Sabtu, 17 April 2021 ini dimoderatori oleh Vini Aristianti, SKM, MPH, AAK dengan enam narasumber yang merupakan PIC dan agen PTK yang berasal dari PPJK Kementerian Kesehatan, Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran dan Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Dalam sesi sharing experiences masing-masing agen PTK menyampaikan terkait studi PTK yang telah dilakukan selama ini, baik yang sudah selesai maupun yang on going serta tantangan apa saja yang dihadapi selama melaksanakan studi PTK. Pelatihan yang dihadiri 20 peserta ini diawali dengan perkenalan hangat para narasumber oleh moderator.
Narasumber pertama adalah Ranti Dewi, SKM, MPH yang merupakan PIC dari PPJK Kemenkes. Ibu Ranti menjelaskan mengenai sejarah regulasi dalam pelaksanaan hukum PTK yang dimulai dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang kendali mutu dan kendali biaya serta adanya keputusan menteri kesehatan yang telah mengalami 4 kali revisi ulang dan revisi terakhir adalah Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/6192/2020. Kemudian Ibu Ranti juga menjelaskan apa saja terkait tugas dari tenaga teknis yang ada di KPTK serta memaparkan terkait sembilan studi PTK yang telah dilaksanakan oleh tenaga teknis PTK sejak tahun 2015. Narasumber kedua dan ketiga berasal dari Universitas Gadjah Mada yaitu Dra. Tri Murti Andayani, Sp.FRS, PhD, Apt. yang merupakan agen PTK dari Pusat Kajian Farmakoekonomi dan HTA Fakultas Farmasi dan Putri Listiani, MPH, AAK yang merupakan agen PTK dari Pusat KPMAK. Dalam pemaparannya, kedua narasumber ini menceritakan proses suka duka selama pelaksanaan studi PTK dimana tak jarang pergantian protokol berkali-kali harus mereka lakukan karena alasan tertentu seperti ethical clearance dan izin rumah sakit. Selain studi PTK, Ibu Tri juga menyampaikan terkait kegiatan yang telah dilaksanakan pusat kajian seperti pendidikan, penelitian serta publikasi.
Adanya pandemi Covid-19, mengakibatkan banyak pelaksanaan studi seperti hospital based research menjadi terhambat. Hal ini juga dirasakan oleh agen PTK yang berasal dari CHES UMP, Didik Setiawan, M.Sc, PhD, dimana studi PTK yang mengambil data pada enam rumah sakit di berbagai wilayah Indonesia ini mengalami kesulitan dalam akses data sehingga perlu dilakukan banyak perubahan agar studi yang dilaksanakan sejak 2019 ini tetap bisa berjalan. Sementara itu, agen PTK dari CHTA Universitas Padjajaran Dr. Adiatma Yudistira Manogar Siregar, S.E., ME. conSt., menyampaikan kesimpulan hasil studi PTK yang saat ini sudah memasuki tahap audensi kepada Menteri Kesehatan. Narasumber terakhir, Septiara Putri, BSc, MPH, PhD yang merupakan agen PTK dari Universitas Indonesia menyampaikan bahwa proses mengkomunikasikan hasil studi PTK itu juga menjadi tantangan sendiri bagi para agen PTK dimana agen PTK dituntut untuk mempunyai pengetahuan agar statistical evidence yang sudah ada bisa diterjemahkan ke kebijakan yang bisa diterima oleh pembuat kebijakan.
Materi dapat dilihat lebih lanjut melalui http://bit.ly/MATERIASM2021
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!