Joint Learning Network (JLN) Primary Health Care Initiative: Private Sector Engagement Collaborative

Pelayanan kesehatan primer merupakan komponen penting dalam upaya pencapaian cakupan kesehatan semesta yang cost-effective dan efisien. Namun demikian, layanan kesehatan primer seringkali tidak mendapatkan pendanaan yang memadai. Selain itu, layanan kesehatan primer yang tersedia kurang komprehensif dan fasilitas kesehatan primer milik pemerintah seringkali terlalu padat  Akibatnya, iur biaya kesehatan yang dikeluarkan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan di  fasilitas kesehatan swasta menjadi tinggi. Idealnya, jika fasilitas kesehatan milik swasta diikutsertakan dalam jaminan kesehatan nasional, iur biaya akan berkurang. Manfaat lainnya yaitu meningkatnya cakupan layanan kesehatan serta peningkatan kualitas pelayanan akibat meningkatnya kompetisi dan akuntabilitas lintas sektoral. Oleh karena itu, keikutsertaan sektor swasta menjadi kunci tercapainya kondisi layanan kesehatan primer yang ideal tersebut.

 

Dengan latar belakang tersebut, Joint Learning Network for Universal Health Coverage (JLN for UHC) membentuk sebuah inisiasi yang disebut Primary Health Care Technical Initiative. Inisiatif ini mencakup beberapa aspek, satu di antaranya adalah Private Sector Engagement atau Keikutsertaan Sektor Swasta dalam upaya layanan kesehatan primer. Sebagai bagian dari inisiatif tersebut, JLN for UHC mengadakan workshop penyusunan modul untuk memandu negara-negara anggotanya dalam meregulasi dan membuat kerja sama / kontrak dengan fasilitas kesehatan swasta terutama fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan kesehatan primer. Workshop 2 hari tersebut diadakan pada tanggal 28 Februari dan 1 Maret 2017, bertempat di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta dan dihadiri oleh perwakilan dari beberapa negara berkembang anggota JLN yaitu Indonesia, India, Ghana, Kenya, Mongolia, Malaysia dan Maroko.

 

Dalam workshop ini, masing-masing negara memaparkan regulasi-regulasi yang telah ada di negara mereka yang terkait dengan pengaturan sektor swasta dalam penyediaan dan pemberian layanan kesehatan. Selain itu, beberapa negara memaparkan pengalaman mereka dalam melakukan kontrak dengan fasilitas kesehatan swasta sehingga para peserta dari berbagai negara saling belajar satu sama lain mengenai sistem dan strategi yang telah berjalan di negara lain. Sebagai bagian dari upaya penyusunan modul tersebut, para delegasi diharapkan untuk melakukan studi kasus di negaranya masing-masing. Untuk memenuhi studi kasus ini, masing-masing delegasi negara diberikan sebuah tools terkait data-data apa saja yang dibutuhkan dan harus dilengkapi, serta pedoman tahapan pelaksanaan studi kasus.

 

 

 

(RM)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published.