Yogyakarta, 6 Mei 2025 — Tantangan sistem jaminan kesehatan di Indonesia tak lepas dari upaya menjaga keberlanjutan dan efektivitas layanan. Dalam kerangka itulah, Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan (KPMAK) FKKMK UGM bersama Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FKKMK UGM menggelar webinar pre-conference bertajuk “Health Technology Assessment (HTA) sebagai Instrumen Strategis dalam Penentuan Paket Manfaat JKN”. Kegiatan ini menjadi ajang diskusi ilmiah penting yang mempertemukan para pengambil kebijakan dan akademisi untuk mendalami peran strategis HTA dalam sistem kesehatan nasional.
Webinar ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Kesehatan dan Komite Penilaian Teknologi Kesehatan (KPTK), yakni Lupi Trilaksono, SF., MM., Apt. (Kepala Pusat Kebijakan Sistem SDMK BPPSDM Kemenkes RI), Prof. Apt. Auliya A. Suwantika, Ph.D., serta Dr. Ari Dwi Aryani, M.K.M., Deputi Direktur Penetapan Manfaat JKN BPJS Kesehatan. Acara dipandu oleh Putri Listiani, MPH, AAK dari Pusat KPMAK.
HTA sebagai Pilar Strategis Penjaminan JKN
Para narasumber menekankan bahwa Health Technology Assessment (HTA) kini memainkan peran yang tak tergantikan dalam merumuskan keputusan strategis terkait layanan kesehatan yang dijamin oleh JKN. HTA membantu pemerintah menentukan teknologi kesehatan mana yang benar-benar berdampak, efektif, dan efisien dari sisi klinis maupun ekonomi. Ini mencakup evaluasi terhadap keamanan, efikasi, efektivitas biaya, serta aspek sosial dan etika yang relevan dengan masyarakat Indonesia.
Ditegaskan bahwa HTA bukan sekadar alat teknokratis, tetapi merupakan jembatan antara ilmu pengetahuan dan kebijakan publik. Tujuannya adalah memastikan bahwa sumber daya kesehatan yang terbatas digunakan secara optimal dan berbasis bukti.
Sejarah dan Inovasi Bisnis Proses HTA
HTA di Indonesia mulai dirintis sejak tahun 2013 dan secara resmi dijalankan pada 2014 dengan pembentukan Komite HTA melalui Perpres No. 12 Tahun 2013. Kajian pertama dilakukan pada tahun 2015 dan sejak itu HTA telah menjadi prioritas nasional dalam pengambilan keputusan JKN.
Terobosan besar dilakukan pada 2024, ketika HTA mulai dijalankan dengan pendekatan “satu pintu satu standar” dan metode adaptif yang mempercepat proses kajian tanpa mengorbankan kualitas. Pengenalan mekanisme Stakeholder Led Submission (SLS) memungkinkan semua pihak — dari akademisi hingga industri — untuk mengajukan topik kajian berbasis urgensi kebutuhan sistem.
Peran BPJS Kesehatan dalam Kendali Mutu dan Biaya
BPJS Kesehatan menjadi pihak utama dalam pengendalian mutu dan biaya (KMB) layanan JKN. Melalui data INA-CBG dan audit yang ketat, BPJS berusaha memastikan agar paket manfaat JKN tetap rasional dan berkelanjutan. HTA menjadi salah satu komponen penting dalam proses KMB ini, sebagaimana diatur dalam Perpres No. 82 Tahun 2018, Pasal 49.
BPJS juga aktif menetapkan tim KMB di fasilitas kesehatan dan menjalankan proses pengawasan terhadap penggunaan teknologi dan layanan baru.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meskipun implementasi HTA di Indonesia menunjukkan kemajuan, sejumlah tantangan masih perlu diatasi. Di antaranya adalah keterbatasan jumlah tenaga ahli HTA, kompleksitas kajian lintas sektor, serta perlunya penguatan kelembagaan di tingkat pusat dan daerah.
Para pembicara menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor — dari regulator, penyedia layanan, akademisi, hingga masyarakat — untuk memastikan bahwa HTA tidak hanya menjadi alat evaluasi, tetapi juga motor penggerak reformasi sistem jaminan kesehatan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Editor Catatan:
Webinar ini merupakan bagian dari rangkaian Pre-Conference Post Graduate Forum FKKMK UGM, sebagai forum akademik tahunan untuk menyuarakan inovasi dan isu strategis bidang kebijakan dan manajemen kesehatan.