SEMINAR MENJAGA SUSTAINABILITAS PROGRAM JKN DI INDONESIA

Setelah 4 tahun implementasi Program JKN menghadapi banyak keberhasilan dan tantangan. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan serta trend pertumbuhan kepesertaan yang semakin lambat, sehingga menimbulkan kekhawatiran target tahun 2019 sulit tercapai.

 

Belum meratanya fasilitas dan sumber daya kesehatan pelayanan kesehatan  di daerah mengakibatkan tidak  semua  masyarakat  dapat  mengakses manfaat JKN. Defisit dan keterbatasan pembiayan JKN menjadi salah satu tantangan yang sedang banyak didiskusikan sekarang. Tahun 2014 defisit sebesar Rp 3,3 trilliun, Tahun 2015 naik menjadi Rp. 5,7 trilliun, Tahun 2016 defisit sebesar Rp 9,7 trilliun dan tahun 2017 sebesar Rp 9 trilliun. Jika defisit ini tidak didiskusikan dan diberikan solusi nyata mengatasinya hal ini dapat mengancam keberlanjutan program yang telah banyak membantu dan memberikan manfaat perlindungan finansial bagi keluarga Indonesia yang sakit.

 

Defisit pembiayaan yang dialami program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan mendapat perhatian serius pemerintah. Pemerintah perlu menyiapkan sejumlah skenario untuk perbaikan pembiayaan JKN-KIS. Beberapa upaya telah dilakukan oleh pemerintah dan pemerintah kini juga tengah dalam opsi mengendalikan defisit anggaran BPJS melalui sistem gotong royong antara pemerintah pusat dan daerah demi mendorong pemenuhan anggaran dari BPJS Kesehatan yang kurang.

 

Amanat dalam Perpres No. 111 Tahun 2013 (tentang Jaminan Kesehatan) yang mewajibkan badan usaha mendaftarkan seluruh pekerjanya untuk masuk menjadi peserta JKN paling lambat 1 Januari 2015, gagal dijalankan. Perpres tersebut mewajibkan badan usaha mendaftarkan seluruh pekerjanya untuk masuk menjadi peserta JKN paling lambat 1 Januari 2015.  Akibatnya, jumlah PPU yang terdaftar JKN per 28 Februari 2017 hanya 10.127.163 jiwa. Jumlah itu tidak jauh berbeda dari data akhir November 2016 yakni 10.081.466 jiwa.

 

Pemerintah saat ini juga sedang dalam opsi mengendalikan defisit anggaran BPJS melalui sistem gotong royong antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendorong pemenuhan anggaran dari BPJS Kesehatan yang kurang. Pemerintah telah merencanakan revisi beberapa kebijakan untuk mendukung sustainabilitas JKN, kebijakan tersebut antara lain berupa pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk mengatasi tunggakan iuran oleh Pemerintah Daerah (Pemda), dan rencana revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan serta Peraturan Pemerintah (PP) No.87 tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan. Kementerian Keuangan juga akan menerbitkan dua kebijakan untuk memperbaikan supply side BPJS Kesehatan dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dan pajak rokok. Mulai tahun depan juga, iuran PBI akan dibayar pada minggu pertama setiap bulannya, dimana sebelumnya iuran PBI ini dibayarkan pada setiap akhir bulan sebesar Rp 2,1 triliun.

 

Untuk itu, pembahasan yang lebih mendalam opsi bauran kebijakan meliputi peran pemda, cost sharing, subsidi penyakit katastropik, dan penyesuaian iuran non Penerima  Bantuan  Iuran  (PBI).  beberapa kebijakan  opsi  bauran  dalam  bentuk penyesuaian besaran iuran segmen peserta PBI, dan penyesuaian besaran iuran segmen peserta bukan penerima upah (PBPU). beberapa kebijakan opsi bauran dalam bentuk penyesuaian besaran iuran segmen peserta PBI, dan penyesuaian besaran iuran segmen peserta bukan penerima upah (PBPU).

 

Simulasi ini dilakukan dengan memperhatikan kondisi yang dipengaruhi oleh beberapa hal seperti jumlah kepesertaan, besarnya tarif pelayanan kesehatan, kendali utilisasi sesuai regulasi yang ada, biaya operasional, asumsi tingkat kolektabilitas, besaran cost sharing penyakit moral hazard, serta besaran strategic purchasing.

 

Pemerintah akan mensinkronisasi dan mengendalikan kebutuhan jaminan kesehatan masyarakat. Sementara,  dari  sisi  pengeluaran  akan  dihitung  kembali besaran tarif, providers payment mechanism, kendali biaya dan efisiensi operasional. Perlu dihitung  ulang jumlah penerimaan dana jaminan kesehatan nasional, mulai dari besaran iuran, kolektabilitas iuran, hingga bauran kepesertaan. Selain itu, penguatan peran pemerintah daerah terkait pembiayaan dana peserta JKN-KIS juga tengah diatur di daerah masing-masing (cost sharing).

 

Pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap program JKN-KIS dari hulu sampai hilir. Menurutnya, persoalan yang ada di tingkat hulu meliputi regulasi seperti PP,  Perpres, Permenkes, Peraturan  BPJS Kesehatan  dan  Peraturan  Direksi BPJS Kesehatan.   Masalah hilir diantaranya kinerja direksi, tingkat kepatuhan RS, badan usaha baik swasta dan BUMN.

 

Tujuan Seminar

  1. Mendapatkan pemahaman terkait tantangan pelaksanaan dan keberlanjutan Program JKN di Indonesia
  2. Membahas pendalaman opsi bauran kebijakan meliputi peran pemda, cost sharing, subsidi penyakit katastropik, dan penyesuaian iuran non Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang diharapkan dapat menekan difisit program JKN.
  3. Membahas upaya-upaya dalam mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan 10 persen anggaran di bidang kesehatan sesuai amanat UU 36/2009 tentang Kesehatan

 

Narasumber:

  1. Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc, Ph.D (Dirjend SDM Iptek dan Dikti Kemenristek RI)
  2. Dra. Andayani Budi Lestari, MM (Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan)
  3. drg. Endro Sucahyono., M.Kes (Deputi Direktur Bidang Kebijakan Operasional Program BPJS-TK)
  4. Agus Raharjo (Ketua KPK RI)
  5. Dr. drg. Yulita Hendrartini, M.Kes, AAK (Dosen S2 KPMAK FKKMK YGM)
  6. drg. Pembajun Setyaningastutie, M.Kes (Kadinkes Prov.DIY)
  7. Ahkmad Rajak, M.Kes (Kadinkes Hlmahera Selatan)
  8. dr. Sigit Riyarto, M.Kes (Direktur RS Otorita Batam)
  9. dr. Limawan Budiwibowo, M.Kes (Direktur RSUD Bagas Waras Kab. Klaten)

 

Moderator:

  1. dr. Fita Yulia Kisworini, M.Kes
  2. drg. Nina Endang Rahayu M.Kes
  3. drg. Indria Nehriasari M.Kes, Sp.BM
  4. Muttaqien, MPH, AAK

 

Peserta

  1. Kemenkes RI
  2. Dinas Kesehatan Prov/Kab/Kota
  3. BPJS Kesehatan Pusat, Regional, dan Cabang
  4. BPJS Ketenagakerjaan
  5. Direksi Rumah Sakit
  6. Dewas Pengawas RS
  7. Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya RS
  8. Komite Medis / Komite Keperawatan RS
  9. Pengelola Asuransi/Koding di RumahSakit
  10. Dinas Sosial Provinsi/Kabupaten/Kota
  11. Pengelola Jaminan Kesehatan /Asuransi Kesehatan Di Prov/Kab/Kota
  12. Asuransi Komersial
  13. Akademisi
  14. Praktisi kesehatan
  15. Organisasi Masyarakat Sipil
  16. Pemerhati Kesehatan Masyarakat

 

Tempat & Waktu

Bulaksumur Ballroom, UC UGM, Jumat, 16 Maret 2018

 

Biaya Pendafaran

Rp 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah)

 

Kontak

Yuni Astuti: HP/WA: 0811283824

Astri Prabawati: HP/WA: 085743464355

 

Agenda

WAKTU KEGIATAN
07.30 – 08.00 Registrasi
08.00 – 08.10 Sambutan dan Pembukaan

Prof. dr. Ova Emilia Sp.OG  (Dekan Fakultas Kedokteran UGM)

Sesi Panel 1:

Keberlanjutan Program JKN: Problem dan Solusi  Untuk  Jaminan Kesehatan Nasional

Moderator:  Ali Akbar SKM, M.Kes

08.10 – 08.50

(40 menit)

Dra. Andayani Budi Lestari, MM (Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan)

 

“Tantangan Kepesertaan JKN Menuju Universal Health Coverage 2019

 

08.50 – 09.30

(40 menit)

Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc, Ph.D (Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi)

 

“Konsep Desentralisasi Terintegrasi: Dapatkah Menjadi Solusi Memperkuat Peran Daerah di JKN  

 

09.30 – 10.10

(40 menit)

Agus Rahardjo (Ketua KPK RI)

“Temuan dan Pencegahan Korupsi di Program JKN

10.10 -10.40

(30 menit)

Dr. drg. Yulita Hendrartini, M.Kes, AAK

“Strategic Purchasing untuk Keberlangsungan Program JKN”

10.40 – 11.30

(50 menit)

Diskusi
11.30 – 13.15 Ishoma dan makan siang
Sesi Panel 2:

Peran Dinas Kesehatan Terkait Monev JKN

Moderator: drg. Nina Endang Rahayu, M.Kes

13.15 – 13.45

(30 menit)

drg. Pembajun Setyaningastutie, M.Kes (Kadinkes Prov. DIY)
13.45 – 14.15

(30 menit)

Dr. Fita Yulia Kisworini, M.Kes (Kadinkes Kota Yogya)
14.15-14.30

(15 menit)

Diskusi
Sesi Panel 3:

Strategi Rumah Sakit Dalam Mempertahankan Operasionalisasi di Era JKN

Moderator: drg.Indria Nehriasari, M.Kes, Sp

14.30 – 15.00

(30 menit)

Sigit Riyarto M.Kes (Direktur RS Otorita Batam)

 

15.00 – 15.30

(30 menit)

dr. Limawan Budi Wibowo M.Kes  (Direktur RSUD Bagas Waras Kab Klaten)

 

15.30 – 15.45

(15 menit)

Diskusi
15.45 – 16.15

(30 menit)

drg. Endro Sucahyono., M.Kes (Deputi Direktur Bidang Kebijakan Operasional Program BPJS-TK)

‘’ Peran BPJS Ketenaga kerjaan dalam mendorong UHC”

 

16.15 – 16.30

(15 menit)

Diskusi
16.30 – 17.00

(30 menit)

Curah Ide terkait Pengembangan Kurikulum Pendidikan KPMAK

Kelompok I: Dr. drg. Yulita Hendrartini, M.Kes, AAK

Kelompok II: Muttaqien, MPH, AAK

17. 00 –17.15 Sholat
17.15 – selesai Foto Alumni di depan Gedung Pusat /Bundaran UGM

 

Poster

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published.